JK.COM, KEPULAUAN TALAUD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis), terkait Pelaksanaan Anggaran dan Pertanggungjawaban Pilkada Serentak serta Evaluasi Keuangan Pemilu 2024, yang diselenggarakan KPU RI di Bali, pada 7-9 Agustus 2024.
Selain memberikan pemahaman terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2024, diskusi yang berlangsung selama tiga hari itu juga mencakup evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan keuangan Pemilu 2024, guna memastikan setiap tahapan berjalan efektif dan efisien.
Adapun delegasi KPU Kabupaten Kepulauan Talaud yang mengikuti kegiatan tersebut, yakni Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Jan Ch Kumaunang, yang juga bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).