Usai beberapa jam melakukan pemeriksaan, tampak tim penyidik Kejagung keluar dari rumah milik orang tua A’on, dengan membawa sejumlah barang yang disimpan dalam plastik merah, dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian dan anggota TNI.
Usai proses pemeriksaan, tampak toko dan rumah milik orang tua A’on itu disegel.
Saat hendak mengambil gambar, wartawan dihadang oleh salah satu petugas dari tim pengamanan.
“Siapa kamu, jangan ambil-ambil gambar ya,” seru salah satu petugas tim pengamanan, kepada wartawan.
Akhirnya, rombongan yang datang menggunakan beberapa mobil itu, meninggalkan rumah milik orang tua A’on, sekira pukul 18.45 WIB.