Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Jangan lupa, follow berita update kami di Google News.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Jangan lupa, follow berita update kami di Google News.