Tim Kelambit Polres Bangka Tangkap Pelaku Pencurian, Akui Sudah Dua Kali Beraksi

Watermark Jk 20240329 181303 0000

Berbekal laporan itu, ungkap Zulkarnain, tim Kelambit melakukan penyelidikan dan mencari informasi terkait pencurian tersebut.

“Setelah tim berhasil mengungkap identitas pelaku, lalu melakukan penangkapan. Pelaku ditangkap saat berada di kediamannya di desa Deniang,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dari tangan pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti hasil pencurian, yaitu 7 buah handphone berbagai merk.

Pos terkait

banner 300x250