JK.COM, BANGKA — Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka berhasil mengungkap kasus pencurian dengan dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (28/3/2024).
Di mana, pelaku bernama Herman (40), mengaku telah melakukan pencurian pada Minggu (17/3/2024) di Dusun Bedukang, dan Minggu (24/3/2024) di Dusun Puntik Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi Humas AKP Zulkarnain menjelaskan, polisi menerima adanya laporan dari masyarakat yang mengalami pencurian di kediamannya.