Tim Gradak Sat Narkoba Polres Bangka Amankan 28,04 Gram Paket Sabu

Png 20230213 175445 0000

“Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa 55 bungkus plastik strip ukuran kecil yang didalamnya terdapat kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu,” jelas Iptu Deni.

“Selain itu, ditemukan juga 1 bungkus plastik strip ukuran besar yang didalamnya terdapat kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu. Dengan total keseluruhan berat bruto 28,04 gram,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Karena perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pos terkait

banner 300x250