Tim Gradak Sat Narkoba Polres Bangka Amankan 28,04 Gram Paket Sabu

Png 20230213 175445 0000

“Tim kita berhasil mengamankan pelaku Yas alias Acong (29) dengan TKP di Desa Jurung Kecamatan Merawang pada Jum’at (10/02/23) malam lalu,” tambah Iptu Deni.

Yas alias Acong (29) diamankan petugas lantaran ada informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa di sekitar jalan Desa Jurung sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Bacaan Lainnya

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri pelaku, Tim Gradak Sat Narkoba Polres Bangka langsung bergerak menuju TKP. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang menimbang paket narkotika jenis sabu di TKP.

Pos terkait

banner 300x250