Tim Gradak Polres Bangka Amankan 3 Tersangka Narkoba

Img 20221024 Wa0013
Foto: Barang Bukti Berupa Shabu-Shabu Seberat 8,89 Gram Yang Diamankan Petugas Dari Pelaku NE (19)

Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Deni Wahyudi S Sos, seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan mengungkapkan, penangkapan dari ketiga pelaku bermula dari laporan masyarakat yang resah lantaran sering terjadi transaksi narkoba, di seputaran Jalan Kenangan Indah kelurahan kuto panji Kecamatan Belinyu dan di Kelurahan Sinar Baru Sungailiat Kabupaten Bangka.

“Mendapatkan informasi tersebut tim Gadak Satuan Reserse Narkoba bergerak menjadi 2 tim. Pada hari Sabtu kemarin (22/10/22) jam 20.00 WIB tim 1 berhasil menangkap KA yang sedang mengendari sepeda motor. Setelah itu langsung dilakukan penggeledahan dan mendapatkan paket Teh Jus, yang berisikan berisikan 3  bungkus plastik strip bening yang berisikan kristal warna putih, diduga Narkotika Jenis Shabu dan diakui oleh KA adalah kepunyaannya,” jelas Kasat Narkoba.

Pos terkait

banner 300x250