Tim Gradak Polres Bangka Amankan 3 Tersangka Narkoba

Img 20221024 Wa0013
Foto: Barang Bukti Berupa Shabu-Shabu Seberat 1,48 Gram Yang Diamankan Petugas Dari Pelaku KA (37)

Berdasarkan hasil pengembangan dari KA, Minggu (23/10/22) pagi, Tim Gradak pun meringkus NE saat berada di kontrakannya di Sinar Baru. Tak sia-sia, dari penggeledahan di kontrakan NE, Polisi berhasil mendapatkan barang bukti Shabu-shabu sebanyak 8.89 gram.

Usai mengamankan NE, Tim Gradak kemudian langsung memburu pelaku AP als Arzy yang diduga ikut terlibat dalam bisnis haram ini. Usai meringkus AP di Sinar Jaya Sungailiat, Polisi pun menjebloskan ketiganya ke sel tahanan Mapolres Bangka untuk menjalani proses hukum.

Pos terkait

banner 300x250