Tim Gabungan Sidak Sejumlah THM di Pemalang, Beberapa Tempat Masih Langgar Aturan

Png 20230404 020944 0000

Menurut Agus, beberapa tempat karaoke di Kawasan Sirandu Mall dan Bojongbata sudah mematuhi kesepakatan, namun ditempat lain, masih ditemukan sejumlah pelanggaran, seperti menyediakan dan menjual minuman beralkohol tanpa izin, yang akhirnya diamankan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Pemalang.

“Untuk temuan pelanggaran, akan kita proses sebagai tindak pelanggaran Perda. Nantinya operasi serupa akan kembali kami gelar sesuai dengan yang telah dijadwalkan” beber Agus.

Pos terkait

banner 300x250