JK.com, PEMALANG – Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Pemalang, Polres Pemalang, dan Kodim 0711/Pemalang, menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Pemalang, Jumat (31/03/23) malam.
Terkait hal ini, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Pemalang, Agus Mulyadi menyebut, bahwa sidak menyasar ke tempat-tempat karaoke di Kawasan Sirandu Mall dan Beji Taman, Hotel di Kelurahan Bojongbata, Kawasan Terminal Induk Pemalang dan Panti Pijat di Grosir Petarukan.