Tim Gabungan Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Rusunawa

Watermark Jk (baru) 20240106 145214 0000

Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat pasal Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan saat ini pelaku telah dijebloskan kedalam sel tahanan Polresta Pangkalpinang. (HK01)

Pos terkait

banner 300x250