Tim Gabungan Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Rusunawa

Watermark Jk (baru) 20240106 145214 0000

“Setelah mendapatkan informasi, tim segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu,” kata Kasatres Narkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Antoni Saputra, Sabtu (6/1/2024).

Saat penggeledahan ditemukan 34 paket sabu seberat 7,1 gram yang telah dikemas di dalam plastik strip bening ukuran sedang dan kecil.

Bacaan Lainnya

Hasil interogasi petugas, pelaku diketahui membeli sabu sebanyak dua kali dari seorang DPO berinisial BU dengan harga satu paket Rp 3,5 juta.

Pos terkait

banner 300x250