“Sebelumnya teman-teman wartawan ada juga yang menyampaikan kepada Kapolres, dan Kasat Reskrim tentang terjadinya aktivitas dugaan penyelundupan di wilayah Teluk Limau Mentigi,” ungkap Ade.
Menanggapi informasi tersebut, lanjut Ade, Polres Bangka Barat bersama tim gabungan turun melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan sebanyak 273 karung pasir timah, sekaligus mengamankan dua orang pelaku berinisial S dan AP.
“Teluk Limau potensial menjadi jalur penyelundupan, lantaran secara geografis Teluk Limau adalah wilayah pantai terluar untuk menuju Malaysia atau Singapura dari pulau Bangka,” bebernya.