JK.COM, BANGKA — Kepolisian Resor Bangka melakukan pengecekan langsung ke lapangan, sekaligus mengimbau para penambang inkonvensional ilegal yang beroperasi di Sungai Rumpak dan Batu Itam di perairan Mengkubung, Desa Riding Panjang, Belinyu Kabupaten Bangka, Rabu (24/1/2024) lalu.
Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka tersebut didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Pju Polres Bangka, Kapolsek Belinyu, Personel Direktorat Polairud Polda Babel, Personel Polres Bangka serta Personel Polsek Belinyu.
Dari hasil pengecekan, aktivitas tambang ilegal hanya ditemukan di Sungai Batu Itam. Di lokasi tersebut terdapat kurang lebih 100 unit aktivitas tambang ilegal jenis rajuk tower.