“Selain di kebun sawit di Desa Ranggas, pelaku juga mengaku sudah mencuri di rumah dinas SMK Negeri 1 Air Gegas, Kebun Sawit Desa Air Gegas serta di Desa Nadung,” terangnya.
Jojo menjelaskan, modus pelaku yakni mengincar sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dan merusak kunci dengan menggunakan obeng yang sudah di modif.
“Pelaku berikut barang bukti kini sudah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Air Gegas untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni 4 unit sepeda motor, 1 buah BPKB serta 1 unit Handphone. (hk01)