JK.COM, PANGKALPINANG — Seorang pelaku curanmor yang telah menggasak 4 unit motor berhasil ditangkap Tim gabungan dari Unit Sat Reskrim Polsek Air Gegas, dan tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kamis (1/2/2024) dini hari.
Pelaku dibekuk di rumah keluarganya di Kelurahan Air Mawar Pangkalpinang.
“Pelaku berinisial LE alias Legimas berusia 33 tahun asal Desa Ranggas, Air Gegas, Bangka Selatan,” ungkap Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (2/2/2024) pagi.
Kasus curanmor ini terungkap berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor di areal perkebunan kelapa sawit di Desa Ranggas, Selasa (30/1/2024) lalu.