Dalam kesempatan yang sama, Ketua AJI Pangkalpinang, Barlyanto menekankan bahwa wartawan merupakan representasi dari masyarakat. Pejabat digaji dari uang rakyat, karena dibayar menggunakan uang rakyat, maka wartawan perlu tahu apa yang dilakukan para pejabat agar bisa disampaikan ke masyarakat. Barlyanto menambahkan, sepanjang itu bukan rahasia Negara, maka wajar dipublikasikan.
“Ini kan kedatangan Jaksa Agung yang meresmikan Masjid. Kenapa harus ditutupi? ada apa? ke depannya harus lebih terbuka dan tidak ada lagi gaya-gaya seperti itu,” cetus Barlyanto.
Sementara itu, Ketua IJTI Babel, Joko Setyawanto mengatakan bahwa hukum adalah Panglima Tertinggi di negara ini. Hukum juga tidak membenarkan kekerasan. Joko menerangkan, seorang guru saja tidak dibenarkan melakukan kekerasan terhadap muridnya walaupun dengan tujuan mendidik. Apalagi Kejati Babel yang merupakan penegak hukum, akan sangat lucu bila melakukan kekerasan.