Tiga Bencana Mesti Diwaspadai, Legislator Rustamsyah Bilang Bencana Sosial Paling Parah

Anggota Dprd Babel Rustamsyah, Penyebaran Informasi Perda

JK.COM, Petaling – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rustamsyah mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam penanganan berbagai masalah yang diakibatkan oleh bencana, terutama bencana sosial.

Hal itu dikatakannya, saat melaksanakan penyebarluasan Perda Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Bencana Daerah, di desa Petaling Kabupaten Bangka, Minggu (05/11/2023).

Bacaan Lainnya

“Secara umum terdapat tiga bencana yang mesti diwaspadai oleh masyarakat, pertama bencana alam, kedua bencana non alam dan yang ketiga bencana sosial, ini yang paling parah yang terjadi dilingkungan (rumah) kita sendiri,” jelas legislator PDI-P itu.

Rustamsyah menyampaikan, bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh fenomena alam antara lain berupa banjir, tanah longsor, kemarau, kekeringan, abrasi dan angin puting beliung. Bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa nonalam seperti gagal teknologi, perang, epidemi dan wabah penyakit.

“Perda No 04 tahun 2014 tentang penanganan penanggulangan bencana, yaitu untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat apabila terjadi atau terkena bencana,” terangnya.

Bencana sosial itu diantaranya bisa berupa permasalahan sosial, peredaran dan kecanduan narkoba maupun perjudian online dan kecanduan main gadget atau handphone (HP), kecanduan gadget merupakan indikasi serius terhadap turunnya produktivitas.

“Sekarang ini ibu- ibu bangun tidur bukan lihat laki, tapi langsung lihat Hp, laki nya mau pergi pergilah asal Hp jangan dibawa pergi. Itu masih mendingan, sekarang banyak laki-laki sering main game online (chip), itu termasuk bencana sosial,” tegasnya.

Menurutnya, penanganan dan penanggulangan bencana alam akan dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sedangkan kalau bencana sosial yaitu Dinas Sosial.

“Jadi saya sarankan ibu-ibu, bapak-bapak. Ibu-ibu jangan sering maen handphone (HP) karena permasalahan sosial itu sangat parah”, imbuhnya.

Sementara itu, Kades Petaling Ahmad Supandi, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Penyebarluasan Perda yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Babel di desanya.

“Desa Petaling terpilih juga sebagai anggota desa tangguh bencana (Destana), di daerah kita ini biasanya terjadi bencana yaitu angin kencang atau puting beliung. Tahun 2022 desa Petaling terkena puting beliung dan rumah yang terdampak puting beliung sekitar 81 rumah dan mendapatkan bantuan dari Provinsi Babel melalui BPBD,” jelasnya. (hk01)

Pos terkait

banner 300x250