TI Ilegal Marak di Laut Sukadamai, Kasat Polairud Polres Basel: Sudah Beberapa Kali Kami Berikan Imbauan

Watermark Jk (baru) 20240113 014121 0000

“Dalam waktu dekat ini, kami (Sat Polairud Polres Basel) bersama PT Timah Tbk selaku pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), akan kembali memberikan imbauan. Jika imbauan yang kami lakukan tak diindahkan, kami akan melakukan penindakan hukum,” tegasnya.

“Kemarin, ada anggota kami yang disebut-sebut ikut bermain tambang ilegal di Laut Sukadamai. Saya pastikan di sini, tidak ada anggota kami yang bermain tambang di sana (Laut Sukadamai),” lanjutnya.

Bacaan Lainnya
PT Timah Hanya Keluarkan 50 SPK di Laut Sukadamai

Watermark Jk (baru) 20240113 014224 0000

Kabid Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, saat dibincangi wartawan di ruang kerjanya, pada Jumat (12/1/2024) menegaskan, bahwa pihaknya hanya mengeluarkan 50 Surat Perintah Kerja (SPK) di Laut Sukadamai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Sementara, lanjut Anggi, untuk di Laut Rajik, Simpang Rimba, Bangka Selatan, pihaknya belum mengeluarkan SPK apapun. Lebih lanjut, Anggi mengatakan bahwa terkait pengamanan aset dari aktivitas penambangan ilegal di Laut Sukadamai, pihaknya telah melakukan upaya penertiban.

“Kalau di Laut Sukadamai, kami memang ada mengeluarkan SPK untuk 50 alat produksi Ponton Isap Produksi (PIP), ke perusahaan mitra. Sedangkan untuk Rajik, saya belum pastikan ada atau tidaknya,” beber Anggi.

“Untuk yang diluar SPK 50 unit PIP itu, sebenarnya tim pengamanan PT Timah Tbk, setiap hari ada di lokasi (Laut Sukadamai). Tim divisi pam juga telah berupaya melakukan pengamanan, agar timah yang dihasilkan, disetor dan ditimbangkan di pos penimbangan perusahaan mitra kita,” tukasnya.

Pos terkait

banner 300x250