JK.COM, TOBOALI – Aktivitas tambang yang diduga ilegal, di Laut Sukadamai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) kian marak.
Terkait hal itu, Kasat Polairud Polres Basel, AKP Eddy Syuaidi, saat dikonfirmasi wartawan, pada Jumat (12/1/2024) sore, mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan imbauan kepada penambang di lokasi tersebut.
“Sudah beberapa kali kami berikan imbauan, khususnya untuk penambang yang tak memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah Tbk, agar tidak melakukan penambangan di lokasi tersebut,” terang AKP Eddy.
Terakhir, kata AKP Eddy, pihaknya melakukan imbauan kepada penambang di lokasi tersebut dan berkoordinasi dengan tim pengamanan aset PT Timah Tbk, pada 8 Januari 2024 lalu.
Saat disinggung terkait ketegasan hukum, AKP Eddy menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum, apabila aktivitas penambangan dilokasi tersebut masih terus berjalan.
Dalam kesempatan itu, AKP Eddy juga menegaskan bahwa tak ada anggotanya yang terlibat di dalam aktivitas penambangan ilegal di Laut Sukadamai.