Formulir ini diterima oleh pemilih sebagai pemberitahuan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan tempat dan waktu pencoblosan di TPS.
Surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih Model C ini akan diterima oleh pemilih paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara yaitu tanggal 11 Februari 2024.
Surat berukuran setengah lembar A4 itu akan diberikan oleh KPPS langsung kepada pemilih yang bersangkutan.
Jika tidak bertemu, petugas KPPS akan menitipkan surat pemberitahuan tersebut kepada kerabat atau orang yang terpercaya dari pemilih.
Lantas, bisakah mencoblos jika formulir C6 hilang atau tidak dibawa saat di TPS?