“Dari hasil penyidikan ini nanti dilakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan ada Pimpinan atau Anggota DPRD lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus tipikor tunjangan transportasi ini,” kata Basuki lagi.
“Kita masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Maka dari itu, untuk menetapkan status tersangka ini kita harus mengantongi alat bukti yang kuat. Kalau ada perkembangan lebih lanjut, nanti saya informasikan kembali,” timpalnya.