JK.com, PANGKALPINANG – Salah seorang pimpinan DPRD Provinsi Babel berinisial AC menjalani pemeriksaan terkait tunjangan transportasi dan penggunaan mobil dinas di DPRD. AC memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam tingkat penyidikan, Rabu (03/08/22) pagi.
Informasi ini ditegaskan oleh Kasipenkum Kejati Babel Basuki Raharjo, di hadapan wartawan di media centre Kejati Babel Rabu siang. Basuki menjelaskan bahwa AC saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Babel terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tunjangan transportasi.