JK.com, PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu enggan mengungkapkan terkait oknum ‘maling besar’ yang dilaporkannya ke KPK, Selasa (6/6/23) kemarin. Sekjend Ombudsman RI ini menyarankan untuk langsung mengkonfirmasi hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski begitu, Suganda Pandapotan mengaku bahwa langkahnya melaporkan “garong besar” di lingkungan Pemprov Babel ini, mendapatkan dukungan seluruh OPD. Ini sekaligus menepis isu soal adanya pro dan kontra di lingkungan OPD Pemprov Babel.
“Sudah saya lapor, hasilnya silahkan tanya ke KPK langsung. Dan saya tegaskan bahwa tidak ada konflik di OPD karena semua OPD mendukung saya untuk melaporkan maling besar ini,” kata Pj Gubernur Suganda kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Rabu (7/6/23) siang.