Osykar menjelaskan, penulisan nama caleg, dalam hal ini Melati Erzaldi, pada rilis yang dibuat oleh Bawaslu beberapa waktu lalu, karena memang temuan dugaan penggunaan mobil dinas tersebut, didapat saat pelaksanaan kampanye caleg yang bersangkutan.
“Masalah narasi memang saya tidak mengelak, tapi saya tidak ada niatan seperti itu. Tetapi dugaan itu memang terjadi dalam kampanye caleg tersebut, apa yang mau dibantah, memang itu yang kampanye. Kalau saya menyebutkan caleg lain malah menjadi fitnah,” terangnya.
Lebih lanjut, Osykar menyebut, hasil akhir penelusuran dugaan tersebut, berada di ranah Bawaslu Kota Pangkalpinang.
“Kami tidak bisa intervensi, karena itu ranah mereka (Bawaslu Kota Pangkalpinang). Hanya saja (sebelumnya) saya mendorong, Kita punya pekerjaan rumah yang belum diselesaikan. Jangan sampai ibaratnya kita meninggalkan piring kotor. Harus disampaikan juga, kami ini bicara dalam hal pengawasan, bukan dari kacamata politis ataupun kacamata pengamat, tapi dari kacamata pengawasan,” tegasnya.