JK.COM, PANGKALPINANG – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), EM Osykar, disomasi oleh Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Gerindra, melalui pengacara dari Jakarta Law Firm.
Dalam somasi bernomor 153/S-JLF/II/2024 itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, EM Osykar, diminta untuk melakukan klarifikasi dalam waktu 3×24 jam, atas pernyataannya dalam siaran pers di sejumlah media online yang menyebut Melati Erzaldi diduga telah melakukan pelanggaran aturan Pemilu, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, EM Osykar, mengaku bahwa Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel telah menerima somasi yang dilayangkan DPC Gerindra Pangkalpinang itu, pada 7 Februari 2024 siang kemarin.
“Besok insyaaAllah sudah ada jawaban klarifikasi dari kami. Bismillah niatkan untuk kebaikan, dalam jalan kebenaran dan berpedoman dengan aturan,” jawab Osykar saat dikonfirmasi jurnalkhatulistiwa, melalui pesan WhatsApp, pada Kamis (8/2/2024).