JK.COM, PANGKALPINANG — DPRD Babel menerima dokumen Rancangan Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2024- 2045, dari pemerintah provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (6/6/2024).
Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi mengungkapkan, dokumen tersebut akan dibahas dan dikaji dahulu bersama Pansus DPRD Babel, apakah sesuai dengan aspirasi masyarakat dan selaras dengan RPJMD sebelumnya.
“Dokumen ini akan kita kaji bersama, agar sesuai dengan keinginan masyarakat dan selaras tidaknya dengan RPJMD sebelumnya,” ujar Beliadi.