Terciduk Miliki Sabu 12,62 Gram, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Watermark Jk (baru) 20240105 211912 0000

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Babel untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,”pungkas Kombes Pol Jojo Sutarjo. (HK01)

Pos terkait

banner 300x250