Tak sampai disitu, Tim kemudian melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah barang bukti lainnya di rumah kos pelaku yang berada di Kelurahan Semabung Kecamatan Girimaya Pangkalpinang.
Dari hasil penggeledahan itu, Tim menemukan 1 buah plastik berisi 66 pipet bening yang di dalamnya diduga terdapat narkotika jenis sabu serta 1 unit timbangan digital.
“Dari 2 TKP ini, Tim berhasil mengamankan 76 plastik bening berisi narkoba jenis sabu dengan total berat bruto 12,62 gram serta 1 unit HP dan 1 unit timbangan digital,” terang Jojo.