Terciduk Miliki Sabu 12,62 Gram, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Watermark Jk (baru) 20240105 211912 0000

JK.COM, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung kembali berhasil menangkap seorang pemuda berinisial DS (21) atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Senin (1/1/2024) malam.

Pemuda asal Pangkalpinang ini dibekuk Tim Subdit II, saat berada di Jalan Veteran Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

“Saat diamankan, Tim berhasil menemukan 10 buah pipet di dalam tas sandang milik pelaku, yang diduga didalamnya terdapat narkotika jenis Sabu,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (5/1/2024) sore.

Pos terkait

banner 300x250