Kepada polisi, lanjut Slamet, Samiun (57) warga Desa Garungwiyoro, Kecamatan Kandangserang, mengaku kehilangan uang total Rp 10 juta dalam perjalanan dari rumahnya di Desa Garungwiyoro, Kandangserang, menuju ke Kecamatan Kajen sekitar pukul 06.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB.
“Laki-laki ini lapor ke Polsek karena telah kehilangan uang Rp 10 juta, yang terdiri 2 bendel pecahan Rp 50 ribuan, 200 lembar. Ini sesuai dengan uang yang ditemukan oleh Kholifatul Nisa,” tutur Slamet.
Selanjutnya, uang tersebut diserahkan ke pemiliknya oleh Polsek Kandangserang dengan disaksikan oleh dua orang saksi. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Mapolsek Kandangserang. (Rag/Bor)