Ia berharap, pihak termohon dalam hal ini penyidik Polres Kepulauan Talaud bisa hadir dalam persidangan berikutnya.
Sebelumya, Teddy Madala Anovula, salah satu Caleg Partai Hanura melaporkan tindak pidana Pemilu terhadap JM kerena diduga melakukan pelanggaran administrasi Pemilu. Ia merasa dirugikan karena namanya masuk dalam DCT anggota DPRD pada Pemilu 2024 pedahal drinya tidak pernah memasukan dokumen ke pengurus partai dan tidak mencalonkan diri sebagai Caleg.(Nelson Sangadi)