“Hari ini, saya sampaikan dengan seperadik, orang rumah dan lingkungan, kalo bikin sertifikat ini semua nya gratis, sudah di tanggung oleh pemerintah,” ungkap Walikota yang akrab disapa Molen itu.
“Jika harga tanah diatas 60 juta, baru bayar BPHTB. Jadi bapak ibu, sayang kalo tidak memanfaatkan momentum ini. Pesan saya, sertifikat yang diterima ini jangan sampai hilang, jika hilang, akan repot nantinya,” pungkas Molen.