JK.com, PANGKALPINANG – Wali Kota Maulan Aklil (Molen) bersama KA Kwarcab dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan di gedung serba guna Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Selasa (14/02/23).
Dalam kesempatan tersebut, Orang Nomor Satu di Kota Beribu Senyuman itu juga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), soal Rehabilitasi Pemasyarakatan dengan pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
“Alhamdulillah, hari ini saya bisa hadir bersama KA Kwarcab Pramuka Pangkalpinang dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkot Pangkalpinang,” kata Molen dalam sambutannya.
Molen menyebut ada sekitar 903 warga binaan di Lapas Narkotika kelas IIA Pangkalpinang. Menurut Molen, di Lapas Narkotika kelas IIA Pangkalpinang ada sekitar 0,02% warga binaan, yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pangkalpinang.