Menurutnya, KPU Babar saat ini telah melaksanakan tahapan Coklit. Kita mengerahkan jumlah 570 orang Pantarlih, untuk proyeksi 570 TPS, dengan 300 orang mata pilih pada setiap TPS.
Kemudian, setelah pelaksanaan Coklit nantinya, KPU dan jajaran akan melakukan penyusunan daftar pemilih yang kemudian nantinya akan kita format dalam bentuk Daftar Pemilih Sementara atau DPS.
“Untuk itu kami mengajak pihak parpol untuk mengawal pelaksanaan Coklit. Jika memang terdapat masyarakat yang belum di Coklit dan tidak masuk dalam pemilih, silahkan laporkan kepada PPK, dan PPS nantinya akan kita lakukan pencoklitan,” kata Ketua KPU dalam acara Jumat Curhat di Gedung Catur Prasetya, Jumat (24/2/23) pagi.
“Tahapan pencoklitan merupakan tahapan krusial dalam Pemilu karena menyangkut pemilih. Yang mana Pihak Parpol akan memanfaatkan celah-celah yang ada dalam pelaksanaan pencoklitan sampai difinalkan dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT,” tutupnya.
Pantauan di tempat kegiatan, Kapolres Babar, AKBP Catur Prasetyo hadir dengan Wakapolres serta sejumlah jajarannya, KPU Babar dan jajarannya, Bawaslu Babar, Kepala Dukcapil dan Kepala Kesbangpol Bangka Barat. Selain itu sejumlah perwakilan Parpol juga hadir dalam acara Jumat Curhat tersebut. (red)