JK.com, PANGKALPINANG – Anggota Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi mengatakan, bahwa tarif masuk Pantai Pasir Padi akan naik menjadi Rp 4000 per orang.
Menurut Arnadi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, telah menerima masukan rencana kenaikan tarif masuk Pantai Pasir Padi.
“Kami pikir hal tersebut tidak terlalu memberatkan,” kata Arnadi, kepada wartawan, Kamis (26/01/23) malam.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, kenaikan tarif masuk tersebut memang sudah selayaknya dilakukan. Menurutnya, tarif yang dikenakan saat ini sudah hampir 10 tahun tidak ada perubahan, dimana sampai saat ini, retribusi hanya dikenakan biaya parkir kendaraan saja.