Tanpa Badan Hukum, Bujang Squad Serap CSR dari BUMN

Img 20220420 Wa0008

Terkait hal ini, redaksi mencoba mengkonfirmasi kepada LTS. Dalam keterangan tertulisnya melalui pesan whatsapp pada Rabu (20/04/22) petang, LTS membantah disebut adanya campur tangan dari nya.

LTS mengaku bahwa dirinya hanya sebagai pengarah. Hal ini dikarenakan Bujang Squad merupakan komunitas yang dibentuk dengan SK Kepala DLH. LTS juga membenarkan bahwa pihak Bujang Squad menerima aliran CSR. Namun menurut LTS, semuanya dikonfirmasikan terlebih dahulu kepada Dinas.

Bacaan Lainnya

“Terkait rekomendasi, saya tidak punya wewenang saya hanya mengarahkan saja kegiatan yang dilakukan oleh kelompok pembantu pengelolaan DLH. Untuk CSR mereka biasanya melaporkan dulu ke Dinas, bantuan apa saja yang akan diterima. Dan kita mengarahkan kesesuaiannya saja. Terkait apa saja yang sudah diimplementasikan dari bantuan CRS tersebut, silahkan konfirmasi saja ke pembinanya. Saya perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup sebagai pengelola kawasan. Secara organisasi mereka ada Pembina sendiri,” tulis LTS kepada wartawan Rabu petang.

Pos terkait

banner 300x250