Tanpa Badan Hukum, Bujang Squad Serap CSR dari BUMN

Img 20220420 Wa0008

JK.com, PANGKALPINANG – Sebuah komunitas pencinta alam, bernama Bujang Squad ditenggarai telah melakukan penyerapan dana CSR dari beberapa BUMN.

Kelompok yang dibentuk oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Bangka Tengah ini berdiri tanpa badan hukum dan hanya mengantongi SK Dari Kepala DLH dan Kepala Dinas pariwisata sebagai landasan.

Bacaan Lainnya

Hebatnya kelompok yang diketuai oleh Puy mampu menyerap CSR dari berbagai BUMN antara lain, BNI dan PLN. Disebut-sebut ada campur tangan seorang ASN di DLH berinisial LTS, sehingga para stakeholder manut saja ketika disodorkan proposal CSR dari Bujang Squad.

Pos terkait

banner 300x250