“Jadi kami dapatkan keluhan soal BPJS Kesehatan yang PBI mereka yang sudah tidak aktif. Itu kan dananya APBN, mereka ajak kami berdiskusi bagaimana solusinya agar aktif lagi menggunakan dana APBD saja,” tukasnya.
Dirinya pun menanggapi jika BPJS-PBI atau JKN-KIS melalui APBN itu menjadi nonaktif apabila tidak lagi terdaftar sebagai kelompok penerima bantuan pemerintah karena dianggap sudah mampu membayar iurannya sendiri.
“Kami jelaskan juga kalau BPJS-PBI melalui APBD hanya diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu, yang masuk dalam DTKS dan yang menjadi objek sasaran program pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka,” terangnya.
Imelda menambahkan, secara umum segala aspirasi masyarakat dalam reses ini akan ditampung dan diperjuangankan dalam paripurna dan akan diteruskan ke pemerintah daerah.
“Semua aspirasi masyarakat Pagarawan akan saya perjuangkan, dan saya harap semoga bisa terealisasi,” pungkasnya. (hk01)