Tak Ada Penangkapan, Dirkrimsus: “Hanya Sebatas Sidak Ijin dan Kelengkapan Administrasi”

Png 20230215 153338 0000

JK.com, PANGKALPINANG – Ramainya informasi tentang penangkapan pengusaha Timah, akhirnya terungkap.

Pihak Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Babel memastikan bahwa giat yang dilakukan bersama Pj Gubernur pada Selasa (14/02/23) sore kemarin hanya sebatas inspeksi mendadak (Sidak).

Bacaan Lainnya

Terkait hal ini, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Djoko Julianto menerangkan bahwa tidak ada penangkapan, termasuk pengamanan sejumlah barang bukti.

Menurutnya, pihaknya hanya mendatangi beberapa pengusaha Timah dalam rangka memastikan kelengkapan administrasi dan perijinan.

Pos terkait

banner 300x250