Syaifudin Ibrahim Usul 300 Ayat Al Quran Dihapus, Sekjen MUI : Tak Ada Satu Pun Ayat Al Quran Yang Ajarkan Paham Radikalisme

22 42 25 Sekjen Mui

JK.com, JAKARTA – Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan mendesak pihak kepolisian untuk mengusut Syaifudin Ibrahim terkait videonya yang jelas-jelas menistakan agama Islam, sekaligus meresahkan umat.

“Kami meminta kepolisian agar mengusut pernyataan Syaifudin Ibrahim yang sudah pernah di penjara sebagai penista agama, agar diberikan hukuman lebih berat sehingga ada efek jera,” papar Amirsyah seperti dilansir dari metroonlinentt.com, Senin (14/03/22).

Bacaan Lainnya

Diketahui dalam videonya Syaifudin Ibrahim menyebut 300 ayat Al-Quran mengajarkan radikalisme dan perlu dihapus oleh Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Quomas.

“Kalau perlu 300 ayat (Al Qur’an) yang memicu intoleran, pemicu radikal, pemicu orang lain karena beda agama, di-skip, atau direvisi. Atau dihapuskan dari Al-Quran Indonesia. Sangat berbahaya sekali,” kata Syaifudin Ibrahim dalam videonya.

Menanggapi hal tersebut, Amirsyah meminta masyarakat untuk tetap tenang, dan menyerahkan masalah ini kepada aparat penegak hukum. Amirsyah menegaskan, tidak satu pun ayat dalam Al Quran yang mengajarkan paham-paham radikal.

“Jelas kita tolak keras pernyataan tersebut. Jangan gagal paham terhadap Al Quran. Tidak ada satu pun ayat dalam Al Quran yang mengajarkan, atau bahkan melahirkan paham-paham radikalisme,” tegasnya.

Dari rekam jejaknya, Syaifudin alias Abraham Ben Moses, pernah mendekam di bui karena kasus penistaan agama. Pada 18 Mei 2018, dia divonis empat tahun penjara karena kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW. Moses juga didenda uang Rp50 juta. Apabila ia tidak membayar maka hukumannya ditambah satu bulan.

Kasus ini terungkap dari akun Facebooknya, Abraham Ben Moses yang menampilkan video perbincangan dengan seorang sopir taksi online, bernama Supri.

Pos terkait

banner 300x250