Dijelaskan sebelumnya, survei ini digelar pada 5 Januari-5 Februari 2022 terhadap 207 tokoh yang diambil secara proporsional dari 34 provinsi yang berasal dari perguruan tinggi, media massa, dunia usaha, ormas keagamaan, institusi budaya dan LSM (lembaga swadaya masyarakat), serta memenuhi syarat tidak terafiliasi parpol, berpendidikan minimal S1 dan memiliki pengaruh dalam pembentukan opini publik. Dengan menggunakan Skala Likert 1-10 sebagai alat ukur penilaian 11 aspek. (Sindonews.com / Bor)