Wahyu mengatakan, seharusnya masalah ini diselesaikan di lingkup organisasi, bukan dibawa-bawa keluar apalagi sampai dilaporkan ke polisi.
“Kami yakin tuduhan itu tidak benar, makanya kami lakukan pendampingan. Beginilah cara kami Keluarga Besar PWI Babel memberikan support,” ungkap Wahyu.
Di tempat yang sama, Nopri Anggota PWI Babel lainnya mengatakan, apa yang dilakukan oleh Fakhruddin Halim menjelang Konferprov VI PWI Babel merupakan langkah efektif dalam organisasi PWI dan itu semua dalam aturan yang jelas.
“Jadi kita geram manakala bang Fakhruddin Halim dilaporkan, sementara dia adalah salah seorang anggota sekaligus ketua Panitia Konferprov VI. Yang kita tau dia sudah bekerja keras malah dilaporkan,” ujar Nopri Ketua SIWO PWI Bangka Barat.
“Jadi kami semua datang ke sini memberi dukungan dan bile diperlukan saya siap menjadi saksi dan menerangkan seperti apa kinerja mantan Sekretaris yang lama selama menjabat di Kepengurusan PWI Babel,” ungkap Nopri.