“Badan publik kita (Kepulauan Babel), baik itu di level pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, terus berupaya memenuhi apa yang menjadi indikator keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
“Itu semua sudah kita lakukan. Namun, bukan berarti harus kita buka semua, ada juga hal-hal yang menyangkut kerahasiaan negara, sehingga tidak boleh disampaikan ke publik,” tukasnya.
Turut hadir mendampingi Sekda Naziarto dalam kesempatan itu, unsur Forkopimda, bupati/walikota se-Kepulauan Babel serta Kadiskominfo se-Kepulauan Babel. (HK01)