Menurut pengamatan Naziarto selama empat tahun belakangan, keterbukaan informasi badan publik di lingkungan pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota di Kepulauan Babel, sudah mampu bersaing dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di provinsi lain di Indonesia.
“Hanya saja, baik di level pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di provinsi Kepulauan Babel, masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi. Untuk mengatasi itu, kami terus mengupayakan yang terbaik,” ujarnya.
Ia berharap, pelaksanaan ajang penilaian keterbukaan informasi publik, betul-betul dilakukan dengan akuntabel dan transparan, dengan tidak melupakan sejumlah aspek, salah satunya tentang kerahasiaan informasi.