Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, Kepala Desa Belilik, Sudarwan yang ditemui wartawan Sabtu (21/01/23) sore mengaku mengetahui praktek jual beli hutan kawasan milik negara tersebut.
Menurut Sudarwan, dirinya bahkan sempat menengahi sengketa salah seorang warganya yang terlibat jual beli hutan produksi tersebut.
Bahkan, praktek jual beli ini sendiri sudah dilarang bahkan sejak masa kepemimpinan Kades sebelumnya.