Film itu juga menjabarkan nama para politisi di balik industri tambang yang berada di kubu Jokowi dan Prabowo. Meski pada akhirnya, mereka tetap terhubung sebagai sesama pengusaha.
Film ini diunggah ke YouTube pada 14 April 2019 lalu, atau 3 hari sebelum pemungutan suara Pilpres. Selama dua pekan sudah diputar di lebih dari 50 lokasi se-Indonesia dan ditonton sebanyak 17 juta kali.
Meski begitu, di beberapa lokasi film ini dilarang untuk diputar karena dianggap mendorong masyarakat agar tidak menggunakan hak pilihnya atau mempromosikan golput.
Tak berselang lama, Dandhy Laksono pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan dilakukan penangkapan atas filmnya itu. Dalam dakwaannya, ia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian.