JK.com, JAKARTA – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi angkat suara terkait vonis yang dijatuhkan kepada Unyil.
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Unyil sampai ke pusat. Pasalnya, ia menilai bahwa vonis yang dijatuhkan kepada Unyil tak sepadan dengan perbuatannya.