JK.com, JAKARTA – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi. S.Psi merespon terkait vonis dari Pengadilan Negeri Koba terhadap Men Kho alias Unyil.
Aktivis perlindungan anak tersebut mengatakan, pihaknya akan konsen mengkoordinasikan dugaan permainan dalam perkara pengeroyokan terhadap RD (15) dan SJ (16), yang dilakukan oleh Men Kho alias Unyil dan rekan rekan. Kak Seto mengatakan bahwa pihaknya akan menarik Mabes Polri untuk menyoroti masalah ini.
“Ada dugaan tidak adanya ketegasan, adanya permainan, diskriminasi, pejabat, DPRD dan sebagainya. Kami akan koordinasikan ini ditingkat atas, Mabes Polri dan Kementerian Hukum dan HAM. Kita akan dorong terus kasus ini, jangan sampai muncul preseden buruk bagi Bangka Belitung, bahwa Babel tidak ramah anak, tidak layak anak,” ucap kak Seto kepada redaksi, Minggu (9/7/23) pagi.